1.
POLA
MANAJEMEN KOPERASI
Pola
manajemen koperasi terbagi menjadi 5, yaitu :
A. PERENCANAAN
Proses tujuan
akan menentukan strategi kebijaksanaan dan taktik pencapaian tersebut. Baik
penentuan tujuan maupun maupun strategi dijalankan dengan bantuan metode (proses).
B. PENGORGANISASIAN
Sehingga
diperoleh “wadah” yang baik untuk masing-masing proses usaha tersebut.
C. PENGARAHAN
Pengarahan
meliputi usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan sedemikian rupa
untuk menjalankan usaha yang kreatif dan inovatif.
D. KOORDINASI
Koordinasi
merupakan usaha meniadakan komploks hubungan antar bagian didalam organisasi.
Pada hakikatnya, organisasi didasari oleh komunikasi timbal balik dan ingin
diperoleh kepemimpinan yang stabil hingga timbul keamanan serta ketenangan bekerja
mencapai tujuan-tujuan.
E. PENGAWASAN
Setiap program
yang telah direncanakan, sepatutnya diawasi dan diperbandingkan dengan standar
yang telah ditetapkan sehingga hal yang menyimpang dari yang seharusnya tidak
dapat ditolerir dan perlu dicari penyebabnya.
Kesimpulan :
Pola manajemen
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan
pengawasan dimana kelima pola tersebut memiliki fungsi keterikatan dan saling
berkesinambungan satu sama lain.
Pada koperasi,
penetapan tujuan dan standar sangatlah penting, karena tujuan merupakan penentu
strategi dan taktik dalam menjalankan koperasi, dan diperlukan standar agar
rencana tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan.
2. JENIS
DAN BENTUK KOPERASI
Jenis-jenis
koperasi :
1. Koperasi
simpan pinjam (KSP)
Sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah
koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotannya koperasi
simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk
menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kepentingan ekonomi
yang sama.
Contoh
dari KSP :
·
KSP dengan anggota
petani
·
KSP dengan anggota
nelayan
·
KSP dengan anggota
karyawan.
2. Koperasi
konsumen
Sebagai pemilik
dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan
koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah
kelompok masyarakat.
Disamping itu, koperasi konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah
besar sesuai kebutuhan anggota.
Koperasi
konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga
layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota
dan disamping pelayanan anggota. Koperasi juga boleh melayani umum.
Contoh
dari koperasi konsumen :
·
Koperasi kelompok
PKK.
·
Koperasi karang
taruna.
·
Koperasi podok
pesantren.
3. Koperasi
produsen
Koperasi
produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan
barang, misalnya :
·
Koperasi kerajinan
industri kecil, anggotanya para pengrajin.
·
Koperasi perkebunan,
anggotanya produsen perkebunan rakyat.
·
Koperasi produksi peternakan,
anggotanya para peternak.
4. Koperasi
pemasaran
Koperasi
pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai
kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang.
Contoh
dari koperasi pemasaran :
·
Koperasi pemasaran ternak
sapi, anggotanya adalah pedagang sapi.
·
Koperasi pemasaran
elektronik, anggotanya adalah pedagang barang elektronik.
·
Koperasi pemasaran
alat tulis kantor, anggotanya adalah pedagang barang alat tulis kantor.
5.
Koperasi jasa
Koperasi
ini didirikan untuk memberikan pelayanan kepada para anggotanya. Antara lain :
·
Koperasi angkutan,
memberikan jasa angkutan barang atau orang.
·
Koperasi perumahan,
memberikan jasa penyewaan rumah
sehat dengan sewa yang cukup murah.
·
Koperasi asuransi,
memberi jasa jaminan kepada para
anggotanya.
Jenis-jenis
usaha koperasi :
1. Koperasi
produksi adalah koperasi yang tiap-tiap anggota adalah pekerja atau karyawan
sekaligus pengusaha atau majikan dari perusahaan koperasi yang dimiliknya
bersama.
2. Koperasi
pemberi/peningkatan pelayanan : para anggota memiliki organisasi-organisasi
ekonominya sendiri-sendiri (berupa perusahaan/rumah tangga), yang mengharapkan
peningkatannya melalui pelayanan barang dan jasa yang disediakan, diberikan
oleh perusahaan koperasi yang dimiliki dan dipertahankan secara bersama-sama.
Koperasi ini dapat dibedakan menurut fungsi-fungsi ekonomis melalui hubungan
pelayanan yang bersifat menunjang (promotional relationship).
Klasifikasi koperasi menurut fungsi yang
dilaksanakan oleh perusahaan koperasi :
1. Koperasi
dimana para anggotanya memperoleh lapangan kerja padanya disebut koperasi
produksi.
2. Koperasi
yang menyediakan barang dan jasa bagi para anggotanya disebut koperasi
pengadaan (atau pembelian).
3. Koperasi
yang menjual/memasarkan barang dan jasa dari para anggotanya disebut koperasi
penjualan atau koperasi pemasaran.
Organisasi
koperasi primer, sekunder dan tersier
1.
Organisasi koperasi
primer yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota perorangan,
membentuk koperasi di tingkat regional yang disebut koperasi sekunder.
2.
Organisasi koperasi
sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya, yaitu koperasi
primer.
3.
Organisasi tersier
yang melayani para anggotanya di tingkat sekunder, yaitu koperasi sekunder.
Kesimpulan :
Jenis-jenis koperasi ada 5 yaitu koperasi simpan pinjam,
koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa. Organisasi
koperasi juga terbagi menjadi 3 jenis yaitu koperasi primer, koperasi sekunder
dan koperasi tersier.
SUMBER :
1) Sumasono,
Sonny. 2003. Manajemen Koperasi : Teori
dan Praktek. Yogyakarta:Graha Ilmu
2) Sartika,
Tiktik. 2009. Ekonomi Koperasi. Bogor
: Ghalia Indonesia.
3) Reksohadiprojo,
Sukanto. 1987. Manajemen Koperasi.
Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar