Selasa, 24 Desember 2019

Ekonomi Koperasi

1.     POLA MANAJEMEN KOPERASI

Pola manajemen koperasi terbagi menjadi 5, yaitu :

A.    PERENCANAAN
Proses tujuan akan menentukan strategi kebijaksanaan dan taktik pencapaian tersebut. Baik penentuan tujuan maupun maupun strategi dijalankan dengan bantuan metode (proses).

B.     PENGORGANISASIAN
Sehingga diperoleh “wadah” yang baik untuk masing-masing proses usaha tersebut.

C.     PENGARAHAN
Pengarahan meliputi usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan sedemikian rupa untuk menjalankan usaha yang kreatif dan inovatif.

D.    KOORDINASI
Koordinasi merupakan usaha meniadakan komploks hubungan antar bagian didalam organisasi. Pada hakikatnya, organisasi didasari oleh komunikasi timbal balik dan ingin diperoleh kepemimpinan yang stabil hingga timbul keamanan serta ketenangan bekerja mencapai tujuan-tujuan.

E.     PENGAWASAN
Setiap program yang telah direncanakan, sepatutnya diawasi dan diperbandingkan dengan standar yang telah ditetapkan sehingga hal yang menyimpang dari yang seharusnya tidak dapat ditolerir dan perlu dicari penyebabnya.

Kesimpulan :
Pola manajemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan dimana kelima pola tersebut memiliki fungsi keterikatan dan saling berkesinambungan satu sama lain.
Pada koperasi, penetapan tujuan dan standar sangatlah penting, karena tujuan merupakan penentu strategi dan taktik dalam menjalankan koperasi, dan diperlukan standar agar rencana tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan.















2.     JENIS DAN BENTUK KOPERASI



Jenis-jenis koperasi :
1.      Koperasi simpan pinjam (KSP)
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotannya koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Contoh dari KSP :
·         KSP dengan anggota petani
·         KSP dengan anggota nelayan
·         KSP dengan anggota karyawan.

2.      Koperasi konsumen
Sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat. Disamping itu, koperasi konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah besar sesuai kebutuhan anggota.
Koperasi konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan disamping pelayanan anggota. Koperasi juga boleh melayani umum.
Contoh dari koperasi konsumen :
·         Koperasi kelompok PKK.
·         Koperasi karang taruna.
·         Koperasi podok pesantren.

3.      Koperasi produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang, misalnya :
·         Koperasi kerajinan industri kecil, anggotanya para pengrajin.
·         Koperasi perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat.
·         Koperasi produksi peternakan, anggotanya para peternak.

4.      Koperasi pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang.
Contoh dari koperasi pemasaran :
·         Koperasi pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah pedagang sapi.
·         Koperasi pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang barang elektronik.
·         Koperasi pemasaran alat tulis kantor, anggotanya adalah pedagang barang alat tulis kantor.

5.      Koperasi jasa
Koperasi ini didirikan untuk memberikan pelayanan kepada para anggotanya. Antara lain :
·         Koperasi angkutan, memberikan jasa angkutan barang atau orang.
·         Koperasi perumahan, memberikan jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah.
·         Koperasi asuransi, memberi  jasa jaminan kepada para anggotanya.


Jenis-jenis usaha koperasi :
1.      Koperasi produksi adalah koperasi yang tiap-tiap anggota adalah pekerja atau karyawan sekaligus pengusaha atau majikan dari perusahaan koperasi yang dimiliknya bersama.
2.      Koperasi pemberi/peningkatan pelayanan : para anggota memiliki organisasi-organisasi ekonominya sendiri-sendiri (berupa perusahaan/rumah tangga), yang mengharapkan peningkatannya melalui pelayanan barang dan jasa yang disediakan, diberikan oleh perusahaan koperasi yang dimiliki dan dipertahankan secara bersama-sama. Koperasi ini dapat dibedakan menurut fungsi-fungsi ekonomis melalui hubungan pelayanan yang bersifat menunjang (promotional relationship).

Klasifikasi koperasi menurut fungsi yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi :
1.      Koperasi dimana para anggotanya memperoleh lapangan kerja padanya disebut koperasi produksi.
2.      Koperasi yang menyediakan barang dan jasa bagi para anggotanya disebut koperasi pengadaan (atau pembelian).
3.      Koperasi yang menjual/memasarkan barang dan jasa dari para anggotanya disebut koperasi penjualan atau koperasi pemasaran.

Organisasi koperasi primer, sekunder dan tersier
1.      Organisasi koperasi primer yang bertugas meningkatkan kepentingan usaha ekonomi para anggota perorangan, membentuk koperasi di tingkat regional yang disebut koperasi sekunder.
2.      Organisasi koperasi sekunder bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya, yaitu koperasi primer.
3.      Organisasi tersier yang melayani para anggotanya di tingkat sekunder, yaitu koperasi sekunder.

Kesimpulan :
Jenis-jenis koperasi ada 5 yaitu koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa. Organisasi koperasi juga terbagi menjadi 3 jenis yaitu koperasi primer, koperasi sekunder dan koperasi tersier.



SUMBER :
1)      Sumasono, Sonny. 2003. Manajemen Koperasi : Teori dan Praktek. Yogyakarta:Graha Ilmu
2)      Sartika, Tiktik. 2009. Ekonomi Koperasi. Bogor : Ghalia Indonesia.

3)      Reksohadiprojo, Sukanto. 1987. Manajemen Koperasi. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta