1. KONSEP,
ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
Ø KONSEP KOPERASI
Secara
umum, hingga saat ini konsep koperasi terbagi menjadi 3 jenis yaitu ada konsep
barat, konsep sosialis, dan konsep negara berkembang.
a. Konsep
koperasi barat adalah organisasi swasta yang didirikan secara sukarela oleh
beberapa orang yang mempunyai persamaan kepentingan untuk mengurusi kepentingan
anggota koperasi maupun perusahaan
b. Konsep
koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan pemerintah
untuk menunjang perencanaan nasional
c. Koperasi
negara berkembang adalah perpaduan antara konsep koperasi barat dengan konsep
koperasi sosialis, beberapa cirinya yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pelaksanaan dan pengembangannya, tujuannya untuk meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya.
Ø ALIRAN KOPERASI
Pada
realitanya, koperasi di tiap-tiap negara memiliki aliran yang berbeda, karena
setiap negara memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda. Pada
hakikatnya ideologi yang ada pada suatu negara di dunia ini terbagi menjadi 3,
yaitu liberalisme atau kapitalisme, sosialisme dan tidak termasuk keduanya.
Menurut
Paul Hubbert Casselman seperti yang dikutip oleh Arifin dan Halomoan, bahwa ada
3 aliran koperasi khususnya yang berkaitan antara hubungannya dengan pemerintah.
Berikut uraiannya :
a. Pertama,
aliran Competitive Yardstick School yang sering dijumpai pada negara pengusung ideologi
kapitalis dan menganggap tumbuhnya koperasi berperan sebagai penghilang dampak
negatif yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme. Perkembangan koperasi bisa
maju itu hanya ada ditangan anggota koperasi itu sendiri. Beberapa negara yang
menganut aliran Yardstick misalnya Amerika Serikat, Perancis, Denmark, Swedia,
Jerman dan Belanda.
b. Kedua,
aliran Sosialist School dimana ada
peran pemerintah dalam pengembangannya (yang berkeinginan untuk menjadikan
koperasi sebagai batu loncatan untuk mencapai sosialisme). Awalnya, aliran
koperasi ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Namun dalam
perkembangannya koperasi hanya sebagai alat pemerintah dalam menjalankan
programnya. Sehingga hal yang menjadi ciri dari aliran ini adalah otonomi
koperasi menjadi hilang.
c. Ketiga,
aliran Persemakmuran (commonwealth school).
Pada aliran ini, koperasi menjadi alat yang ampuh dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi
rakyat yang strategis dan memegang peran utama dalam ekonomi masyarakat, aliran
ini menginginkan agar koperasi dapat menguasai kehidupan ekonomi dan umumnya
terjadi di Inggris dan negara-negara persemakmuran.
Selain
3 aliran diatas, ada pula beberapa pakar yang menyatakan 2 aliran lain seperti
:
d. Keempat,
aliran Pendidikan, yang menginginkan hendaknya koperasi berperan untuk
meningkatkan pendidikan demi tercapainya tujuan peningkatan ekonomi.
e. Kelima,
Aliran Nimes, aliran ini menghendaki
agar keberhasilan koperasi dapat memperbaiki perekonomian semua golongan.
Ø SEJARAH KOPERASI
Sebelum
terjadinya revolusi di Eropa pada awal abad 18, kondisi perekonomian layaknya
pasar persaingan sempurna, seperti adanya kebebasan dan kemampuan pengusaha
untuk keluar masuk industri pasar. Dalam perekonomian, perusahaan merupakan
usaha kecil menengah, tingkat harga cenderung sama dengan biaya produksi,
sehingga keuntungan yang didapat pun normal, dimana hanya cukup untuk menutup
biaya output untuk upah tenaga kerja, sewa tanah, material dan gaji pengusaha.
Pada kondisi ini, pengusaha bukan penentu harga, melainkan pengambil harga (price taker). Yang menetukan tinggi
rendahnya harga yaitu mekanisme pasar, sehingga keuntungan yang diperoleh pun
ala kadarnya dan memungkinkan tercapainya kesejahteraan masyarakat karna
konsumen mendapatkan harga yang rendah, sedangkan pemilik faktor produksi
dibayar dengan harga memadai.
Dalam
buku The Wealth of Nations, Adam Smith mengemukakan bahwa
manusia diberikan kebebasan penuh untuk melakukan kegiatan usaha, dengan
demikian kesejahteraan masyarakat akan tercapai.
Penemuan
mesin-mesin baru merupakan revolusi industri di Eropa pada pertengahan abad 19,
menyebabkan timbulnya pasar monopoli dalam perekonomian. Pasar monopoli adalah
kondisi pasar yang hanya ada satu penjual yang menjual suatu barang, terdapat
hambatan masuk bagi penjual lain berupa modal, teknologi atau penggunaannya.
Revolusi industri cenderung mengutamakan kapitalis yang individualis, tujuan
dari kaum kapitalis adalah memaksimumkan keuntungan dari penggunaan faktor
produksi yang dimiliki.
Penjual
(monopolis) dapat menentukan harga (price
setter) dalam memaksimumkan keuntungan, dan kondisi pasar monopoli membuat
pengusaha menetapkan harga yang tinggi dan membayar faktor produksi dengan
rendah serta menggunakan sumber daya secara tidak efisien yang dampaknya akan
merugikan konsumen, membayar produk yang dikonsumsi dengan harga tinggi dan
menindas para buruh dengan upah yang rendah.
Keadaan
tersebut membuat kaum buruh/masyarakat resah dan Adam Smith menyerukan agar
pengusaha menahan sifat tamaknya dan dia menciptakan serikat buruh untuk
menghadapi kapitalis. Dia menyatakan bahwa manusia mempunyai sifat individual
dan kecenderungan untuk bekerjasama.
Usaha
mendirikan koperasi-koperasi modern dilakukan pada pertengahan abad 19, para
pelopor berhasil mengembangkan struktur organisasi nyata sesuai kebutuhan
tertentu. Para pelopor koperasi tersebut berasal dari Rochdale yaitu H.
Schultze Delitsch dan FW Raiffeissen.
a.
Pelopor
dari Rochdale
Pelopor
koperasi dar Rochdale beranggotakan 28 pekerja dipimpin oleh Charles Howard di
kota Rochdale di bagian Utara Inggris, pada 24 Oktober 1844 mendirikan usaha
pertokoan milik para konsumen yang berhasil. Mereka menyusun rencana yang
rinci dan merumuskan aturan yang berlaku
bagi usaha pertokoan.
Rochdale Equitable Pioneer’s
Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip berikut.
1. Keanggotaan
yang bersifat terbuka
2. Pengawasan
secara demokratis
3. Bunga
yang terbatas atas modal anggota
4. Pengembalian
sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi (patronage refund)
5. Barang-barang
hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai
6. Tidak
ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama, dan aliran politik
7. Barang-barang
yang dijual adalah barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu
8. Pendidikan
terhadap anggota secara berkesinambungan
Prinsip
tersebut berguna bagi pembentukan koperasi konsumen, tetapi prinsip itu harus
disesuaikan, diubah atau sebagian tidak diterapkan.
b.
Schultze
Delitsch
Herman
Schultze Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen adalah orang pertama
di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep dan pengembangan bertahap dari
berbagai koperasi. Konsepsi ini berorientasi pada kebutuhan perusahaan industri
yang besar.
c.
Raiffeissen
Friedrich
Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di
Jerman. Pada waktu itu usaha pokok pikiran dari konsepsinya adalah
1. Pembentukan
koperasi-koperasi kredit dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok
anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan
2. Pelaksanaan
kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang percaya dan
dihormati para anggota, misalnya : guru, pendeta dan sebagainya
3. Pemberian
kredit hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dan bukan anggota.
Tahun
1870 Raiffeissen menyadari bila struktur pasar monopoli akan menyulitkan para
petani, maka ia mengembangkan konsep itu menjadi koperasi sebagai usaha yang
sederhana.
Selain
pelopor-pelopor koperasi diatas, terdapat pula pelopor dari negara lain seperti
-
Luigi Luzatti (1841-1927) di Italia
-
Abbe de Lammerais (1782-1854) di Perancis
-
Sir Horace Plunkett (1854-1932) di
Irlandia
Gagasan
mengenai organisasi koperasi modern menyebar dari Eropa ke penjuru dunia
melalui para imigran seperti Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Kanada. Begitu
pula di negara berkembang seperti Omar Lutffy di Mesir dan Mohammad Hatta di
Indonesia.
Kesimpulan :
Koperasi
memiliki 3 konsep, yakni konsep koperasi negara barat, konsep koperasi negara
sosialis, dan konsep negara berkembang.
Koperasi
juga memiliki 5 aliran yang dikemukakan oleh beberapa para ahli, seperti
Yardstick, Sosialis, Persemakmuran, Pendidikan dan Nimes. Perbedaan setiap
aliran ditiap negara diikuti oleh perbedaan ideologi yang dianut tiap negara,
dan tiap negara tidak secara mutlak menganut satu aliran.
Pada
sejarahnya, dalam buku The Wealth of Nations, Adam Smith mengemukakan bahwa
manusia diberikan kebebasan penuh untuk melakukan kegiatan usaha, dengan
demikian kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Beberapa tokoh sejarah
koperasi yang mengemukakan pendapat antara lain para tokoh yang berasal dari
Rochdale (Inggris Utara), Schultze Delitsch, dan Raffeissen.
2.
PENGERTIAN,
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Ø PENGERTIAN KOPERASI
Berdasarkan
UU No.24 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang
atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Menurut
Undang-Undang No.12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian di dalam pasal
3, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial,
beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi rakyat sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Menurut
Mohammad Hatta, koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela
keperluan hidupnya. Mencapai keperluan hidupnya dengan ongkos yang
semurah-murahnya, itulah yang dituju. Pada koperasi didahulukan keperluan
bersama, bukan keuntungan.
Ø PRINSIP KOPERASI
Menurut
UU No.25 Tahun 1992, Pasal 5 ayat 1 dan 2, koperasi melaksanakan prinsip
koperasi sebagai berikut :
·
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
·
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan
secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
·
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
·
Kemandirian
·
Kemandirian
Ø LANDASAN DAN ASAS KOPERASI
Dibawah
ini beberapa landasan dan asas koperasi :
ü Pandangan
hidup dan cita-cita moral yang ingin dicapai bangsa.
ü Semua
ketentuan atau tata tertib dasar yang mengatur agar falsafah bangsa sebagai
jiwa dan cita-cita moral bangsa, benar-benar diamalkan.
ü Ada
rasa dan karsa untuk hidup dengan mengutamakan tolong menolong antar manusia
serta kesadaran manusia yang bersosialisasi dan bekerja sama dengan orang lain.
Ø TUJUAN KOPERASI
Tujuan
didirikannya koperasi yaitu untuk :
a. Meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggota yang berpegang pada prinsip.
b. Memajukan
kesejahteraan angora, khususnya masyarakat yang ikut serta membangun tatanan
perekonomian berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kesimpulan :
Menurut
saya, koperasi adalah badan usaha atau yang didirikan dan terdiri dari
segelintir orang/anggota yang beroperasi dengan tujuan meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup para anggota berdasarkan prinsip kekeluargaan.
Peran
koperasi juga sangat vital dalam pembangunan ekonomi masyarakat dan membantu
dalam mewujudkan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana tertera pada pembukaan UUD
1945, yang tetap berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945
Pengertian
koperasi jelas tercantum pada UU No. 24 tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967
3.
BENTUK
ORGANISASI, HIERARKI, TANGGUNG JAWAB DAN POLA MANAJEMEN
Ø BENTUK DAN HIERARKI ORGANISASI
Dalam
rangka pengorganisasian, harus tergaris secara jelas :
1. Fungsi
dan pembagian fungsi ke dalam :
1.1 fungsi
vertikal
1.2 fungsi
horizontal
2. Hubungan
fungsi, yaitu tentang :
2.1 tanggung
jawab jabatan
2.2 kekuasaan
jabatan
2.3 pelaporan
3. Struktur
organisasi usaha yang dipilih :
3.1 garis
3.2 garis
dan staf
3.3 fungsional
Agar
koperasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik, ia harus dilengkapi dengan
perlengkapan organisasi. Selain akan menentukan tujuan yang hendak dicapai,
alat perlengkapan organisasi juga merupakan alat yang akan menentukan cara
mencapai tujuan, serta tercapai atau tidaknya tujuan itu.
Ø BENTUK DAN HIERARKI ORGANISASI
Pola
manajemen terbagi menjadi 5, yaitu :
A. PERENCANAAN
Proses tujuan akan
menentukan strategi kebijaksanaan dan taktik pencapaian tersebut. Baik penentuan
tujuan maupun maupun strategi dijalankan dengan bantuan metode (proses).
B. PENGORGANISASIAN
Sehingga diperoleh
“wadah” yang baik untuk masing-masing proses usaha tersebut.
C. PENGARAHAN
Pengarahan meliputi
usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan sedemikian rupa untuk
menjalankan usaha yang kreatif dan inovatif.
D. KOORDINASI
Koordinasi merupakan
usaha meniadakan komploks hubungan antar bagian didalam organisasi. Pada
hakikatnya, organisasi didasari oleh komunikasi timbal balik dan ingin
diperoleh kepemimpinan yang stabil hingga timbul keamanan serta ketenangan
bekerja mencapai tujuan-tujuan.
E. PENGAWASAN
Setiap program yang telah
direncanakan, sepatutnya diawasi dan diperbandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan sehingga hal yang menyimpang dari yang seharusnya tidak dapat
ditolerir dan perlu dicari penyebabnya.
Kesimpulan :
Pola manajemen terdiri
dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan
dimana kelima pola tersebut memiliki fungsi keterikatan dan saling
berkesinambungan satu sama lain.
Pada koperasi, penetapan
tujuan dan standar sangatlah penting, karena tujuan merupakan penentu strategi
dan taktik dalam menjalankan koperasi, dan diperlukan standar agar rencana
tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan.
SUMBER :
1) Sumasono, Sonny. 2003. Manajemen Koperasi : Teori dan Praktek. Yogyakarta:Graha
Ilmu
2)
Sartika, Tiktik. 2009. Ekonomi Koperasi. Bogor : Ghalia Indonesia.
3)
Reksohadiprojo, Sukanto. 1987. Manajemen Koperasi. Yogyakarta : BPFE Yogyakarta
4) Subandi. Ekonomi
Koperasi (Teori dan Praktik)
5)
Maulana, Murad. 2015. Tiga
Konsep Koperasi dan Alirannya.