Kamis, 25 Juni 2020

HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL

Nama : Niken Mileniency
NPM   : 14217500
Kelas  : 3EA25

Pengertian Stakeholder
Dalam berbisnis, stakeholder sangat berperan dalam roda perputaran perekonomian. Istilah stakeholder adalah semua pihak didalam masyarakat, baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap sebuah organisasi atau perusahaan dan isu atau permasalahan yang sedang diangkat.
Definisi stakeholder menurut para ahli :
1.    Freeman
Stakeholder adalah suatu kelompok masyarakat ataupun individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari organisasi.
2.    Biset
Stakeholder adalah orang atau individu atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.
3.    Wibisono
Stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan secara langsung atau tidak langsung bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.

Klasifikasi Stakeholder
Stakeholder dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Berikut adalah klasifikasi stakeholder :
 A.   Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama adalah pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka adalah penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan.



Beberapa contoh stakeholder utama adalah :
1.    Masyarakat dan Tokoh Masyarakat
Masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap sebagai aspirasi masyarakat.
2.    Manajer Publik
Lembaga publik yang memiliki tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.

 B.   Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder sekunder adalah pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kebijakan, program, dan proyek. Namun, para stakeholder sekunder memiliki keprihatinan dan kekhawatiran yang berkontribusi terhadap menyuarakan pendapat yang dapat mempengaruhi sikap para stakeholder utama dan keputusan hukum pemerintah.
Beberapa contoh stakeholder sekunder adalah :
1. Instansi pemerintah didaerah tertentu tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung
2. Instansi pemerintah yang menangani masalah, tetapi tidak memiliki otoritas langsung dalam mengambil keputusan
3. Organisasi non-pemerintah lokal (LSM) yang bergerak dibidang dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
4. Universitas, yang merupakan kelompok akademis berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
5.  Pengusaha atau Badan Usaha yang terkait dengan permasalahan.

 C.   Stakeholder Kunci
Stakeholder Kunci adalah elemen eksekutif berdasarkan level mereka (legislatif dan instansi) yang memiliki otoritas hukum untuk mengambil keputusan. Sedangkan dalam dunia bisnis, pembagian kelompok stakeholder dapat dibagi menjadi dua, yaitu stakeholder internal (pemegang saham, manajemen dan top executive, pegawai dan keluarga pegawai) dan stakeholder eksternal (konsumen, distributor, supplier, bank, pemerintah, pesaing, komunitas, dan pers).

Stereotype, Prejudice, dan Stigma Sosial
 A.   Stereotype
Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang yang hanya dilakukan berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dapat dikategorikan.
Definisi stereotype menurut para ahli :
1.    Baron, Branscombe dan Byrne (2008:188)
Stereotype adalah kepercayaan tentang sifat atau ciri-ciri kelompok sosial yang dipercayai untuk berbagi
2.    Franzoi (2008:199)
Stereotype adalah kepercayaan tentang orang yang menempatkan mereka kedalam satu kategori dan tidak mengizinkan bagi berbagai (variation) individual. Kepercayaan sosial ini didapatkan dari orang lain dan dipelihara melalui aturan-aturan dalam interaksi sosial.

 B.   Prejudice
Prasangka (prejudice) adalah penilaian berdasarkan ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan mengenai suatu objek atau sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
Definisi prasangka menurut para ahli :
1.    Nelson dalam Sarwono (2006)
Prasangka adalah suatu evaluasi negatif seseorang atau sekolompok orang terhadap orang atau kelompok lain, semata-mata karena orang itu merupakan anggota lain yang berbeda dari kelompoknya sendiri.
2.    Baron dan Byrne (1994)
Prasangka adalah sikap yang biasanya negatif terhadap anggota-anggota suatu kelompok yang hanya didasari keanggotaan mereka pada kelompok tersebut.

 C. Stigma Sosial
Stigma sosial adalah pikiran, pandangan dan juga kepercayaan negatif yang didapatkan seseorang dari masyarakat atau lingkupannya berupa labeling, stereotype dan separation.
Definisi stigma menurut para ahli :
1.    Goffman (1959)
Stigma adalah segala macam bentuk atribut fisik dan juga sosial yang mengurangi identitas sosial seseorang, mendiskualifikasikan orang tersebut dari penerimaan seseorang.
2.    Mansyur (1997)
Stigma adalah ciri negatif yang menempel pada pribadi seseorang disebabkan karena pengaruh lingkungannya.
3.    Scheid dan Brown (2010)
Stigma adalah sebuah fenomena yang terjadi pada saat seseorang diberikan, labeling, stereotype, separation serta mengalami diskriminasi.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Resposibility)
Sebuah perusahaan dalam operasionalnya harus memerhatikan etika bisnis dan tanggung jawab sosialnya, hal ini dapat terlihat dari bagaimana perusahaan mampu bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar, menyejahterakan masyarakat sekitar dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan sosial termasuk karyawannya.

Didirikannya sebuah perusahaan dalam lingkungan sosial tidak hanya dilihat dalam hal keuntungannya saja, tetapi juga dalam tindakan dan kepedulian sosialnya, perusahaan yang tidak memiliki etika bisnis dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya mungkin dalam jangka pendek akan menguntungkan, namun dalam jangka panjang hal ini akan berdampak negatif dan merugikan perusahaan itu sendiri.

Tanggung jawab sosial merupakan wujud kepedulian suatu entitas pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya berada. Istilah ini merujuk kepada para stakeholder seperti konsumen, supplier, karyawan, kreditor dan sebagainya. Konsep tanggung jawab sosial melibatkan tanggung jawab kemitraan antara pemerintahan, lembaga Sumber Daya Manusia, juga masyarakat setempat (lokal). Kebijakan ini merupakan tanggung jawab bersama secara sosial antar stakeholder.

Bentuk tanggung jawab sosial seperti :
1. Tanggung jawab sosial kepada konsumen
Perusahaan menghasilkan produk yang memiliki manfaat kepada masyarakat.
2. Tanggung jawab sosial kepada karyawan
Perusahaan wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawannya.
3. Tanggung jawab sosial kepada kreditor
Perusahaan harus menyelesaikan kewajiban atau utang.
4. Tanggung jawab sosial kepada pemegang saham
Keputusan perusahaan yang diambil melibatkan kepentingan pemegang saham.

Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis
Tanggung jawab sosial ini dapat dilakukan dengan cara memberikan Corporate Social Responsibility atau CSR. Memberikan bantuan seperti sarana prasarana untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, wadah usaha atau hal lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Etika bisnis adalah kode etik yang diterapkan sebuah entitas bisnis atau perusahaan untuk melakukan bisnisnya. Etika bisnis merupakan panduan atau tuntunan bagaimana perusahan seharusnya menjalankan kegiatan operasionalnya. Tanggung jawab sosial merupakan wujud kepedulian suatu entitas pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya dimana ia berada.

Pendekatan Dasar Etika Bisnis
Menurut Von der Embse dan R.A Wagley (1988) menyebutkan tiga pendekatan dasar untuk merumuskan tingkah laku etika bisnis, diantaranya :
1. Utilitarian Approach, pendekatan ini berpendapat bahwa setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya.
2. Individual Rights Approach, pendekatan ini berpendapat bahwa setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki dasar yang harus dihormati.
3. Justice Approach, pendekatan ini berpendapat bahwa para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan layanan kepada pelanggan baik individual maupun kelompok.

Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Dampak kontribusi tanggung jawab sosial :
1. Perusahaan dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada investor tentang program-program yang sedang dijalankan perusahaan dengan tujuan memberikan jaminan bagi investor maupun calon investor tentang modal yang akan ditanamkan ke perusahaan.
2. Melihat bagaimana perusahaan memperlakukan pegawainya, perusahaan harus memperlakukan karyawannya dengan baik, serta menjamin keberlangsungan hidup pegawai-pegawainya dengan baik.
3. Melihat bagaimana perusahaan memperlakukan konsumennya, perusahaan perlu menjamin produk yang diberikannya aman dikonsumsi dan perusahaan perlu menghormati hak-hak dari konsumen.
4. Perusahaan harus melihat dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
5. Perusahaan dapat berdampak bagi komunitas maupun masyarakat sekitar.

Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan sesuai atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan berbentuk audit sosial sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.

Monitoring evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambungan. Monitoring yang dilakukan berjangka pendek, sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota dilakukan dalam jangka panjang. Hal tersebut menjadi audit sosial. Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.

Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusahaan telah menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosial sekaligus merencanakan yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya diluar lingkungan perusahaan.




Sumber: